HUKUM NEWTON PERTAMA
Hukum I Newton (Hukum Kelembaman) menjelaskan bahwa benda cenderung mempertahankan keadaannya (diam atau bergerak lurus beraturan) kecuali jika ada gaya total yang tidak nol bekerja padanya, dengan kata lain, jika resultan gaya (∑F) sama dengan nol, maka benda tetap diam atau tetap bergerak dengan kecepatan konstan. Ini menunjukkan sifat inersia (kelembaman) benda, yaitu kecenderungan untuk menolak perubahan gerak.
Inti Hukum I Newton:
- Benda Diam: Benda yang semula diam akan tetap diam.
- Benda Bergerak: Benda yang semula bergerak lurus beraturan akan terus bergerak lurus beraturan dengan kecepatan tetap.
Rumus:
∑F = 0 (Resultan gaya sama dengan nol).
Secara sederhana, hukum ini mengatakan bahwa “benda keras kepala” – ia akan terus melakukan apa yang sedang dilakukannya (diam atau bergerak) jika tidak ada yang “memaksa” (gaya luar) untuk mengubahnya.
Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari:
- Penumpang Bus: Saat bus direm mendadak, penumpang terdorong ke depan karena tubuhnya ingin mempertahankan gerak maju.
- Koin di Atas Kertas: Jika kertas di bawah koin ditarik cepat, koin akan tetap diam (terjatuh ke bawah meja) karena inersia, bukan ikut tertarik.
- Bola di Es: Bola yang menggelinding di atas es licin akan terus bergerak karena gaya gesek sangat kecil, mendekati nol.

Perbedaan dengan Keadaan Nyata
- Di dunia nyata, benda yang bergerak pasti berhenti karena ada gaya gesek dan hambatan udara. Hukum I Newton berlaku sempurna di ruang hampa tanpa gesekan, di mana benda akan terus melaju selamanya jika sudah bergerak.
Hukum kedua newton:
https://kir.skcb.sch.id/newton-second-law/
Hukum ketiga newton:


Post Comment