Loading Now

Kaitan dari Pancasila dengan Hukum Taurat

Pendahuluan

Hukum Taurat (atau Taurat) adalah hukum dan ajaran yang diberikan Allah kepada bangsa Israel melalui Nabi Musa di Gunung Sinai, yang terdapat dalam Keluaran 20:1-17. Dasar dari Hukum Taurat adalah mengasihi Allah dan sesama. Terlihat dari dalam kitab Matius 22:34-40 “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. 22:38 Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. 22:39 Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. 22:40 Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.” Kita dapat melaksanakan hukum taurat jika memenuhi dua dasar tersebut. yaitu; mengasihi Allah dengan segenap hati, dan mengasihi sesama kita

Sila Pertama sebagai Dasar dari Pancasila dan Hukum Taurat

image-15 Kaitan dari Pancasila dengan Hukum Taurat

Dalam 4 hukum taurat pertama, tertulis:

  1. Jangan ada Allah lain di hadapan-Ku.
  2. Jangan membuat patung yang menyerupai apapun.
  3. Jangan menyebut nama Tuhan Allahmu dengan sembarangan.
  4. Ingat dan kuduskanlah hari Sabat (Hari Tuhan).

Tertulis juga di dalam Pancasila yaitu: “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Kita tahu bahwa pancasila tertulis atas dasar Ketuhanan. Ini sama dengan kedua dasar dari hukum taurat. Berarti Pancasila secara langsung berdasar oleh Ketuhanan, dan hukum taurat itu sendiri adalah sebagai dasar dari Ketuhanan itu. Dan dengan hukum “Jangan berzina” sebagai pelaksanaan hukum dari ajaran moral agama

Sila Kedua sebagai Perwujudan dari Dasar Mengasihi Sesama

image-14 Kaitan dari Pancasila dengan Hukum Taurat

Sila kedua Pancasila menuliskan: “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Yang sama dengan hukum taurat ke-9 yang menuliskan: “Jangan bersaksi dusta.” Hukum ini menjadi perwujudan dari mengasihi sesama. Dalam sila kelima Pancasila tertulis “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”Ditambah juga dengan hukum ke-10 —”Jangan mengingini milik sesamamu.” Sebagai pelaksanaan dari norma dan etika terkait keberadaban

Sila kelima sebagai pelaksanaan perilaku setiap orang dalam kehidupan sosial

image-16 Kaitan dari Pancasila dengan Hukum Taurat

Untuk sila ke-5 kita akan mengabaikan kata “Indonesia” untuk membandingkannya dengan hukum taurat. Tertulis dalam hukum taurat: “Hormatilah ayah dan ibumu.” Ayah dan ibu adalah status sosial dalam masyarakat yang harus dihormati anak-anaknya sebagai kewajiban mereka untuk mewujudkan sikap kekeluargaan dan kegotong-royongan serta keadilan sosial dalam lingkungan keluarga.

Kesimpulan

Dari perbandingan ini kita bisa menyimpulkan bahwa pancasila sebelumnya telah ada sejak lama dalam wujud yang berbeda dan sebagai etika atau peraturan tak tertulis yang dijalankan setiap manusia. Pancasila dan Hukum taurat menuliskan hukum mengenai ketuhanan karena Tuhan sebagai prioritas dan hal utama bagi manusia

Bagikan

Post Comment